Aturan dan Ketentuan Google Adsense yang Harus dipahami Publisher

Memasang iklan Adsense diblog merupakan sebuah hal jamak yang sekarang dilakukan oleh para publisher baik itu publisher lokal maupun internasional. Semua publisher sekarang berlomba-lomba untuk menampilkan Ads adsense di blog yang mereka miliki,

Untuk semakin mengenal dan memahami TOS dan 'aturan main' cara pemasangan ads Adsense disitus atau blog, ada baiknya kita memahami dulu apa yang diinginkan dan dilarang oleh pihak Google terkait iklan Adsense. Berikut TOS dan ketentuan yang harus dimengerti:

Klik dan Impresi Yang Tidak Valid

Segala klik pada ad units harus berasal murni dari keinginan pengunjung. Berbagai cara untuk menciptakan klik atau impresi pada ad units secara keras tidak diperbolehkan. Ini meliputi, tapi tidak terbatas pada, klik atau impresi berulang yang dilakukan secara manual maupun otomatis, penggunaan layanan pihak ketiga yang menghasilkan klik atau impresi seperti program paid-to-click, paid-to-surf, autosurf, dan click exchange / click club, ataupun software yang sejenis. 

Sebagai catatan, melakukan klik terhadap ad units sendiri juga dilarang. Segala bentuk pelanggaran terhadap aturan ini dapat mengakibatkan keanggotaan AdSense Anda dihapus.

Mendorong Terjadinya Klik

Untuk meyakinkan hasil yang optimal baik bagi pemasang iklan maupun pengunjung situs, publisher tidak diperbolehkan untuk meminta pengunjung mengklik iklan AdSense yang ada pada situs mereka ataupun menggunakan cara-cara yang tersembunyi untuk menghasilkan klik. Jika dijabarkan, Publisher AdSense:
  • Tidak diperbolehkan untuk mendorong pengunjung mengklik ad units mereka dengan menggunakan kata-kata seperti “click the ads” “support us” “visit these links” dan kata-kata lain yang sejenis.
  • Tidak diperbolehkan untuk menarik perhatian pengunjung ke iklan yg ada dengan menggunakan panah atau gambar-gambar lain yang sejenis.
  • Tidak diperbolehkan untuk meletakkan gambar disekitar ad units yang dapat membuat pengunjung mengira bahwa gambar tersebut adalah bagian dari iklan.
  • Tidak diperbolehkan untuk mempromosikan situs yang memasang ad units AdSense melalui spam ataupun cara-cara yang tidak benar pada situs lain.
  • Tidak diperbolehkan untuk memberi komisi kepada pengunjung untuk mengklik iklan ataupun melakukan search pada Google For Search.
  • Tidak diperbolehkan untuk memasang label diatas ad units AdSense yang dapat menyebabkan kesalahpahaman. Sebagai contoh, ad units boleh ditandai dengan “Sponsored Links”, tapi tidak dengan “Favorite Sites”.
Isi Situs

Publisher hanya diperbolehkan untuk memasang iklan AdSense pada situs-situs yang mengikuti aturan Google, selain itu, iklan tidak boleh dipasang pada halaman dimana isi utamanya menggunakan bahasa yang tidak didukung oleh Google AdSense. Ad units AdSense tidak boleh dipasang pada situs yang mengandung:
  • Kekerasan, rasis, atau saran untuk melawan/membenci orang lain, grup, maupun organisasi.
  • Pornografi dan hal-hal yg bersifat dewasa.
  • Hacking/ cracking.
  • Obat-obatan terlarang.
  • Kata-kata kotor yg berlebihan.
  • Judi dan kasino.
  • Ajakan atau tawaran komisi/kompensasi kepada pengunjung untuk mengklik iklan atau tawaran, melakukan search, membrowsing situs (autosurf, paid-to-surf, dll), maupun membaca email (paid-to-read email).
  • Penggunaan kata kunci yg berulang, berlebihan, maupun tidak relevan dengan situs, baik pada content maupun kode halaman (HTML).
  • Menipu atau memanipulasi isi halaman untuk meningkatkan ranking mesin pencari dari situs yg bersangkutan.
  • Menjual atau menawarkan senjata maupun amunisinya.
  • Menjual atau menawarkan bir atau minuman dengan kadar alkohol tinggi.
  • Menjual atau menawarkan rokok atau produk-produk yang berhubungan dengan rokok.
  • Menjual atau menawarkan obat-obatan terlarang.
  • Menjual atau menawarkan replikasi atau imitasi dari suatu produk.
  • Menjual atau menawarkan tugas kuliah, skripsi, dan sejenisnya.
  • Berisi atau mempromosikan hal-hal yg bersifat ilegal / melanggar hukum.
Materi yang Dilindungi Hukum

Publisher tidak diperbolehkan untuk memasang ad units AdSense pada situs yg berisi materi-materi yg dilindungi oleh hukum, kecuali mereka memiliki ijin untuk itu. Hukum yg digunakan adalah hukum DMCA, mengenai digital media.

Aturan Webmaster

Publisher AdSense diwajibkan untuk memenuhi aturan kualitas webmaster yg tercantum pada http://www.google.com/webmasters/guidelines.html.

Penggunaan Situs dan Iklan

Situs yang menggunakan iklan AdSense disarankan untuk memiliki navigasi yang mudah untuk pengunjung dan tidak mengandung pop-up berlebihan. Pemasangan kode AdSense juga harus sesuai dengan yang diberikan, tanpa adanya modifikasi apapun. Ini termasuk tidak diperbolehkannya untuk mengubah perilaku / cara kerja iklan dalam bentuk apa pun.
  • Situs yg menggunakan ad units AdSense tidak boleh menggunakan pop-up atau pop-under yang mengganggu pengunjung, menarik minat pengunjung, merubah setting browser, me-redirect pengunjung ke situs lain, maupun melakukan proses download.
  • Kode AdSense harus dipasang sesuai dengan yang diberikan tanpa adanya modifikasi. Publisher tidak diperbolehkan untuk mengubah bagian apapun dari kode tersebut atau merubah cara kerja kode, pentargetan, ataupun penampilan iklan. Sebagi contoh, klik pada iklan AdSense tidak boleh terbuka pada jendela browser baru.
  • Situs atau suatu perusahaan tidak diperbolehkan untuk menampilkan iklan AdSense, search box AdSense, hasil pencarian, dan tombol referral pada aplikasi / software apapun, termasuk toolbar.
  • Situs yg menggunakan iklan AdSense tidak boleh mendapatkan trafik dari situs/ software lain dengan cara-cara yg tidak alami, seperti pop-up, redirect, dan sejenisnya.
  • Penawaran referral harus dilakukan tanpa adanya tawaran atau perjanjian tertentu dengan pengunjung. Publisher juga tidak diperbolehkan untuk meminta alamat email dari pengunjung yg menjadi referral AdSense mereka.
Penempatan Iklan

AdSense menawarkan beberapa format iklan yg dapat digunakan oleh publisher. Publisher disarankan untuk bereksperimen dengan berbagai penempatan iklan, tanpa melanggar aturan-aturan berikut:
  • Maksimal tiga ad units dalam satu halaman (untuk publisher Indonesia bisa lebih).
  • Maksimal dua search box Google AdSense for Search dalam satu halaman.
  • Maksimal satu link units dalam satu halaman.
  • Maksimal dua referral units dari masing-masing produk referral yg ada.
  • Hasil pencarian AdSense for Search hanya boleh ditampilkan pada halaman yg mengandung maksimal satu link units.
  • Tidak diletakkan pada pop-up, pop-under, maupun email.
  • Tidak ada elemen halaman apapun yg menutupi sebagian/ seluruh bagian iklan.
  • Iklan AdSense apapun tidak boleh diletakkan pada halaman yg tidak berisi apa-apa.
  • Iklan AdSense apapun tidak boleh diletakkan pada halaman yg dibuat sepenuhnya dalam rangka untuk menampilkan iklan (MFA), tidak peduli apakah isi halaman tersebut relevan atau tidak.
Iklan atau Layanan Dari Pihak Lain

Untuk menghindari kebingungan pengunjung, Google tidak memperbolehkan untuk memasang iklan maupun search box AdSense pada situs yg juga mengandung iklan maupun search box dari pihak lain yg menggunakan format tampilan (bentuk, ukuran, dan warna) yang sama dengan iklan dan search box AdSense yg ada di halaman tersebut.